Jelang Kampanye Terbuka, KPU dan Peserta Pemilu di Kota Pekalongan Teken Zero Knalpot BrongJelang Kampanye Terbuka, KPU dan Peserta Pemilu di Kota Pekalongan Teken Zero Knalpot Brong

bspradiopekalongan.com, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan mengundang Partai Politik dan Tim Kampanye Calon Presedan dan Calon Wakil Presiden untuk deklarasi dan menandatangani ikrar bersama mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, pada Jum’at, 19 Januari 2024 di Hotel Howard Johnson Pekalongan.

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Kota Pekalongan tersebut, juga dilakukan komitmen zero knalpot brong dalam menghadapi kampanye terbuka yang akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarkat dan SDM KPU setempat, Kusnandar Bangkit menjelaskan. Sosialisasi jadwal kampanye secara terbuka pada Pemilu 2024 dilakukan, dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang damai. Sehingga diantara peserta pemilu baik dari Partai Politik maupun Tim Sukses dapat sepakat untuk pelaksanaan kampanye terbuka.

Menuru Bangkit, dalam kegiatan tersebut juda menjadi kesempatan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan masa dari pendukung maupun peserta pemilu yang dapat menggangu ketertiban umum. Makanya, selain dilakukan penandatangan komitmen Pemilu damai juga kesepakatan bersama mengenahi Kota Pekalongan Zeero Knalpot Brong.

Kusnandar Bangkit menambahkan, bahwasanya kampanye terbuka pada Pemilu 2024 ini akan digelar selama 30 hari dimulai oada 21 Januarai hingga 10 Februari 2024, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 78 Tahun 2024 tentang Jadwal Kampanye.

Sementara itu, Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Pujiono menambahkan. Dari kepolisian telah menyiapkan personil khusus yang akan mengamankan tahapan kampanye di Pemilu 2024 sebanyak 267 personil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarkat.

Menurut Kompol Pujiono menekankan, agar pentingnya masyarakat untuk mendukung upaya Zero Knalpot brong. Selain itu komitmen tertib berlalu lintas harus ditunjukan oleh semua peserta pemilu baik dari Partai Politik, Tim Kampanye, Relawan dan lainya. (Adm-A01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *