bspradiopekalongan.com – Jajaran Satuan Lalulintas Polres Pekalongan Kota, telah selesai menggelar Operasi Patuh Candi selama 14 hari sejak 10-23 Juli 2023. Sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan, berhasil ditindak dengan tilang elektronik (ETLE) dan manual selama operasi berlangsung dengan total pelanggaran memcapai 2.266 kasus.
Dalam kegiatan Konferensi Pers Operasi Patuh Candi 2023 yang dilaksanakan di halaman Eks Polwil Polres Pekalongan Kota, Rabu (26/07/2023). Wakapolres setempat, Kompol Priastuti SH menjelaskan. Hasilnya ada sebanyak 1.796 pelanggaran yang ditindak menggunakan tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual sebanyak 470 kasus pelanggaran.
Selain itu, pelanggaran lain yang berhasil ditertibkan selama Operasi Patuh Candi 2023. Anggotanya berhasil menertibkan pelanggar traffic light (rambu lalulintas), penggunaan knalpot tidak standar, parkir sembarangan dan berbonceng 3.
Menurut Wakapolres, Kompol Priastuti SH. Selama operasi digelar kasus laka lantas ada 4 kejadian, satu diantaranya korban MD dan 3 lainya luka-luka dengan total kerugian mencapai 26 Juta.
Sementara itu, Kasatlantas Polres setempat AKP Koyim Maturrahman menambahkan. Dari hasil operasi yang digelar tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya STNK sebanyak 363 buah, SIM C sebanyak 58 buah, SIM A/B sebanyak 37 buah, knalpot brong sebanyak 72 buah dan sepeda motor tanpa surat sebanyak 16 unit.
Menurut Kasatlantas, adapun lokasi yang paling rawan terjadinya pelanggaran ada di Jl. Alf Arslan Djunaid atau sekitar Exit tol Setono. Karena dilokasi tersebut sering digunakan untuk area balap liar. Sedangkan pelanggaran terbanyak secara kasat mata disebabkan pengguna jalan tidak memakai helm. (Adm-A01)