bspradiopekalongan.com, Artikel – Detasemen Khusus 88, atau yang dikenal dengan nama Densus 88, adalah unit elit dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang khusus bertugas dalam penanggulangan terorisme dan ekstremisme di Indonesia. Sejak pembentukannya pada tahun 2003, Densus 88 telah memainkan peran yang sangat penting dalam mencegah dan merespons ancaman terorisme yang dihadapi oleh Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi profil Densus 88 Polri, termasuk sejarah, misi, struktur organisasi, dan peranannya dalam menjaga keamanan nasional.
Densus 88 didirikan sebagai respons atas serangkaian serangan teroris yang mengguncang Indonesia pada awal tahun 2000-an. Serangan-serangan tersebut, termasuk serangan bom di Bali pada tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang, menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kemampuan penanggulangan terorisme di Indonesia. Dalam konteks ini, Densus 88 dibentuk pada tahun 2003 dengan dukungan teknis dan pelatihan dari mitra internasional, termasuk Amerika Serikat dan Australia.
Pembentukan Densus 88 dimaksudkan untuk mengatasi ancaman terorisme yang semakin kompleks dan beragam di Indonesia. Unit ini direncanakan sebagai unit khusus yang terlatih secara khusus untuk menghadapi tantangan yang dihadapi dalam melawan jaringan teroris yang semakin canggih dan adaptif.
Misi utama Densus 88 adalah melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman terorisme dan ekstremisme. Tujuannya termasuk:
- Pencegahan: Mencegah rencana serangan teroris sebelum mereka dapat dilaksanakan melalui kegiatan intelijen dan penyelidikan yang intensif.
- Deteksi: Mendeteksi dan mengidentifikasi anggota jaringan teroris serta sel-sel tidur yang ada di Indonesia.
- Penangkapan: Menangkap dan menghentikan para pelaku terorisme sebelum mereka dapat melaksanakan aksi terorisme yang merugikan.
- Penghancuran Infrastruktur Teroris: Menghancurkan infrastruktur dan sumber daya teroris untuk mengurangi kemampuan mereka dalam merencanakan dan melaksanakan serangan.
Selain itu, Densus 88 juga berperan dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang ancaman terorisme dan ekstremisme serta membangun kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam melawan terorisme.
Densus 88 beroperasi di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Unit ini terdiri dari personel yang terlatih secara khusus dan memiliki keterampilan serta pengetahuan khusus dalam bidang penanggulangan terorisme. Struktur organisasinya mencakup tim-tim yang terpisah untuk berbagai fungsi, termasuk intelijen, operasi lapangan, teknis, dan pemberdayaan masyarakat.
Setiap anggota Densus 88 menjalani pelatihan yang intensif dan diberikan peralatan dan teknologi canggih untuk mendukung tugas mereka. Mereka juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan intelijen lainnya di dalam maupun di luar negeri untuk bertukar informasi dan mendukung operasi penanggulangan terorisme.
Sejak pembentukannya, Densus 88 telah mencapai sejumlah prestasi yang signifikan dalam melawan terorisme di Indonesia. Unit ini telah berhasil mencegah sejumlah rencana serangan teroris besar, menangkap puluhan teroris yang dicari, dan menghancurkan sejumlah jaringan teroris yang beroperasi di Indonesia.
Prestasi Densus 88 tidak hanya tercermin dalam jumlah penangkapan dan penggagalan rencana serangan, tetapi juga dalam pembangunan kesadaran masyarakat tentang ancaman terorisme dan peran yang dimainkan oleh aparat keamanan dalam melindungi masyarakat. Densus 88 telah menjadi simbol keberhasilan dalam melawan terorisme di Indonesia dan mendapat pengakuan luas dari dalam dan luar negeri atas kontribusinya dalam menjaga keamanan nasional.
Meskipun mendapat pengakuan luas atas perannya dalam melawan terorisme, Densus 88 juga mendapat sejumlah kritik dan kontroversi. Beberapa organisasi hak asasi manusia menuduh Densus 88 melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam melaksanakan tugasnya, termasuk penggunaan kekerasan yang berlebihan dan penangkapan tanpa proses hukum yang adil.
Namun demikian, pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa Densus 88 beroperasi sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku dan telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa kegiatan unit ini sesuai dengan standar internasional tentang hak asasi manusia.
Densus 88 Polri adalah unit elit dalam kepolisian Indonesia yang bertugas khusus dalam penanggulangan terorisme dan ekstremisme. Dengan fokus pada pencegahan, deteksi, penangkapan, dan penghancuran infrastruktur teroris, Densus 88 telah memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan nasional dan melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman terorisme. Meskipun menghadapi tantangan dan kritik, Densus 88 tetap menjadi salah satu alat utama dalam upaya pemerintah Indonesia untuk melawan terorisme dan memastikan keamanan dan stabilitas di negara ini.