Cegah DBD, Masyarakat Diminta Perhatikan Faktor LingkunganCegah DBD, Masyarakat Diminta Perhatikan Faktor Lingkungan

bspradiopekalongan.com – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat secara intensif terus menyosialisasi bahaya Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada masyarakat, salah satunya melalui petugas kelurahan dan puskesmas se-Kota Pekalongan, berlangsung di Aula Kantor Dinkes setempat, Kamis (12/10/2023).

Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Dinkes, dr Junaedi Wibawa ini terus digencarkan, mengingat fenomena DBD yang dulunya muncul dan meningkat pada waktu-waktu tertentu, namun saat ini penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti ini tidak tergantung dari hal tersebut. Terlebih, di Kota Pekalongan termasuk daerah yang sumber airnya kurang lancar sehingga berpotensi adanya peningkatan wabah DBD pada waktu kapan saja.

Sekretaris Dinkes Kota Pekalongan, dr Junaedi Wibawa mengungkapkan bahwa, memperhatikan faktor lingkungan harus menjadi concern masyarakat untuk pencegahan DBD. Setelah diberikan sosialisasi ini, para peserta mampu meyakinkan kepada semua lapisan masyarakat di wilayahnya masing-masing, bahwa penyakit DBD bisa dicegah dengan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Menurutnya, sosialisasi ini dilatarbelakangi adanya laporan beberapa rumah sakit terkait peningkatan dari pasien yang terkena DBD. Selaku Dinkes, merasa adanya kepercayaan dari masyarakat, bahwa salah satu penanggulangan DBD adalah dengan fogging atau pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Namun faktanya tindakan ini hanya membunuh nyamuk dewasa saja tidak untuk larva, telur, ataupun jentik nyamuk, selanjutnya telur, larva atau jentik akan berkembang menjadi nyamuk dewasa.

dr Junaedi menyebutkan, salah satu terapi terbaru dari pencegahan DBD ini, dimana apabila orang tersebut terkena tidak sampai terjadi DBD, tetapi pada level Demam Berdarah (DB) saja, yakni sudah adanya vaksin DBD. Walaupun memang belum ada izin resmi vaksin tersebut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang diberikan pada masa-masa tertentu.

Sehingga, memberikan kekebalan secara permanen kepada semua masyarakat. Namun, yang menjadi permasalahan, sampai sekarang belum spesifik, vaksin DBD itu digunakan untuk masyarakat Indonesia, dikarenakan begitu cepatnya virus itu berkembang biak dan melakukan mutasi, sehingga hal inilah yang menjadi keterbatasan mengapa vaksin tersebut belum bisa dilegalkan untuk pencegahan seperti pada masa pandemi Covid-19 lalu. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *