Bupati Pemalang Keluarkan Surat Edaran tentang Pengamanan Gedung Perkantoran Selama Libur LebaranBupati Pemalang Keluarkan Surat Edaran tentang Pengamanan Gedung Perkantoran Selama Libur Lebaran

bspradiopekalongan.com, PEMALANG – Bupati Pemalang, menandatangi surat edarat dengan nomor 100.3.2/1110/2024 tentang antisipasi keamanan gedung perkantoran diwilayah Pemalang selama cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 2024.

Surat Edaran Bupati tersebut, berisi penyiapan langkah antisipasi dari pemerintah dilakukan dalam rangka menjaga keamanan perkantoran yang sepi karena libur panjang.

Dalam surat edaran Bupati tersebut, ada beberapa cara untuk mengantisipasi keamanan yang dijelaskan. Mulai dari mengkunci pintu dan jendela dengan baik.

Kemudian mematikan benda elektirk seperti Lampu, Kulkas, Kipas Anging, AC, Komputer dan perlengkapan lainya seperti kran air dan stop kontak listrik serta tabung gas.

Selain itu, surat edaran tersebut juga mengajak agar tidak meninggalkan benda yang udah terbakar. Seperti korek api atau semacamnya.

Hal penting lainya yang harus diperhatikan jika ada kendaraan untuk dikunci dengan benar. Apalagi lemari dan brangkas penyimpanan harus dalam kondisi yang aman dan terjamin.

Dalam surat edaran tersebut juga aparat keamanan dan instansi terkait juga diminta untuk turut mengawal dan menjaga objek vital perkantoran yang ada di Pelang dengan harapan kondisinya aman. (Adm-03A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *