bspradiopekalongan.com, PEMALANG – Sulitnya warga masyarakat untuk mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg (Melon) dalam situasi Lebaran Idul Fitri 1445 H mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Bupati setempat mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pihak pihak terutama agen yang bermain nakal. Sebab, Gas Elpiji Melon 3 Kg disediakan untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat.
Kepala Dindagkop UKM Pemalang, Fera Djoko Susanto menyampaikan sikap Bupati yang akan menindak tegas agen Gas Elpiji Melon 3 Kg yang nakal. Apalagi jika berani menimbun atau sengaja tidak melayani masyarakat akan dicabut izinya.
Menurut Djoko Susanto, tindakan atau sanksi tegas yang akan diberikan kepada pelaku pemimbunan dan penyimpanan menjadi edukasi bagi publik. Jangan sampai kelangkaan terjadi karena monopoli dari sebagaian orang.
Lebih lanjut Djoko menambahkan, Has Elpiji 3 Kg itu peruntukanya hanya bagi warga masyarakat yang komoditasnya yang disubsidi oleh Pemerintah. (Adm-03B)
