Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Pekalonganmelalui Lembaga Bantuan Hukumnya, melaporkan pemilik akun twitter @faizalassegaf ke Polres Pekalongan Kota pada Kamis, 10 November 2022 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres setempat.

Laporan yang dilayangkan oleh LBH GP Ansor Kota Pekalongan tersebut, akibat cuitan dari akun twitter @faizalassegaf yang diduga melontarkan fitnah atau ujaran kebencian kepada Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) beberapa waktu lalu.

Anggota LBH Ansor Kota Pekalongan, M. Firdaus, SH yang juga merupakan advokat menjelaskan. Pelaporan tersebut dilakukanya karena terlapor pemilik akun twitter @faizalassegaf diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan kepada Ketum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf sebagaimana terlampir dalam laporan.

Menurut Firdaus, langkahnya tersebut merupalan bagian dari laporan GP Ansor se-Nusanatara yang bereaksi atas cuitan akun twitter @faizalassegaf yang telah melukai Organisasi NU dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Baginya dan para kader Ansor Banser Kota Pekalongan, berharap agar terlapor pemilik akun twitter @faizalassegaf yang diduga melakukan pelanggaran pidana ditindak secara hukum. Sebab menurutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah Negara Hukum.

(Admin/Rim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *