Belum Setengah Tahun Jumlah Janda di Kabupaten Batang Capai Angka 500 LEbihBelum Setengah Tahun Jumlah Janda di Kabupaten Batang Capai Angka 500 LEbih

bspradiopekalongan.com, BATANG – Pengadilan Agama Kabupaten Batang mencatat, jumlah kasus perceraian sejak januari hingga akhir April 2024 mencapai 530 perkara yang sudah putus. Itu artinya jumlah Janda di Kota Kembang Batang belum genap dalam setahun sudah lebih setengah dari seribu.

Angka yang paling tinggi selama periode tersebut terjadi diawal tahun, namun pada bulan Suci Ramadhan dan Lebaran kemarin mencapai 159 perkara perceraian di PA Batang.

Ketua Pengadilan Agama Batang, Ikin S.Ag kepada Radar Pekalongan mengeatakan. Rata-rata perkara perceraian yang terjadi adalah Gugatan Cerai oleh para Isteri yang mencapai 433 kaasus, sedangkan Permohonan Talak oleh Suami hanya 97 kasus.

Adapun secara umum penyebab perceraian tersebut disebabkan karena faktor pertengkaran dan persiselisihan diantaara suami dan isteri. Namun ada juga yang karena faktor ditinggalkan oleh pasanganya. Sedangkan persoalan lainya seperti faktor ekonomi, KDRT ada tapi sedikit.

Meski begitu, sebelum keputusan diketok, pihaknya pun sudah melakukan upaya mediasi. Selain itu juga ada beberapa pertimbangan hakim dalam memutuskan, permohonan perceraian itu diterima atau ditolak. Jadi tidak serta merta langsung diputus, tapi kami sebisa mungkin upayakan adanya mediasi ke jalan damai. (Adm-02A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *