Berbagai upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan, untuk memaksimalkan 425 titik parkir dan menggali potensi titik parkir lainnya terus dilakukan. Hingga alhir bulan Mei tahun 2022 ini, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan dari sektor retribusi parkir pada akhir Mei 2022 ini mencapai Rp325.231.000 atau 24,1% dari target tahun ini sebesar Rp1,3 milyar.
Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Parkir Dinhub Kota Pekalongan, Hari Putra Setiawan menjelaskan. Sebanyak 425 titik parkir di Kota Pekalongan yang sudah terdaftar tidak semuanyanaktif. Ada sekitar 39 titik lahan parkir yang tidak berfungsi karrna toko atau tempat usahanya tutup. Sehingga pihaknya sedang terus melakukan survai lapangan terhadap berbagai titik lahan parkir yang berpotensi dan tidak berijin dapat terakomodir. Sebab menurutnya, pada tahun yang lalu dari target Rp1,2 milyar hanya tercapai 1 milyar lebih 62 juta rupiah. Capaian tersebut yang menjadi perhatian, meskipun sebenarnya sudah baik karena dalam kondisi pandemi Covid-19
Lebih lanjut Hary menambahkan, para juru parkir yang belum resmi akam dijemput bola agar memenuhi persyaratan juru parkir resmi dan disiapkan surat tugas untuk penarikan parkir.