bspradiopekalongan.com, KAB. BATANG – Meriahnya pesta demokrasi di Pemilu tahun 2024 tidak hanya dinikmati warga masyarakat umum saja, melinkan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjali proses hukuman di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas II B Batang pada, Rabu, 14 Februari 2024.
Sebanyak 360 warga binaan Lapas Batang tersebut, dipastikan seluruhnya dapat mengikuti Pemilu 2024 untuk menyalurkan hak pilihnya, di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang disediakan. Yakni, TPS 901 dan TPS 902.
Salah satu Warga Binaan Lapas Batang, Ariyani usai melakukan pencoblosan merasa haru dapat mengikuti Pemilu 2024. Menurutnya, perasaanya senang dan senang banget bisa mencoblos meski statusnya dipenjara. Dirinya merasa diposisi paling rendah namun masih bisa dan dikasih kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya untuk Indonesia dengan menggunakan hak suara.
Menurut Ariani, sebagai warga beralamat Lampung Sumatera Selatan. Dirinya senang bisa mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan ikut menentukan pilihanya dan sebelumnya dapat membaca visi misi dari masing-masing calon yang luar biasa untuk membangun negara dan memperhatikan perempuan.
Sementara itu, warga binaan lainya Jaitun yang merupakan warga penduduk sekitar Jumiatun merasa sangat senang karena mendapatkan empat jenis surat suara. Sebagai warga Bawang Batang, dirinya mendapat surat suara meliputi Pemilu Presiden (Pilpres), dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang teridiri dari DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab. Batang.
Dirinya berharap,
Ia berharap, siapapun pemimpin yang terpilih bisa benar-benar menjalankan visi-misinya dan juga mengedepankan hak-hak perempuan dan anak. (Adm-A02)