bspradiopekalongan.com, BATANG – Jalan Tol Batang – Semarang kembali merenggut nyawa korban kecelakaan antara Mikrobus yang menabrak belakang truk truk trailer di KM 352 + 100 Jalur B Semarang – Batang pada Senin dini hari sekitar pukuk 02.15 29 April 2024 kemarin.
Akibat kecelakaan maut tersebut, sebanyak 2 orang tewas dan 14 orang penumpang lainya mengalami luka-luka yang dilarikan kesejumlah rumah sakit di Kabupaten batang dan Kendal.
Kasatlantas AKP Wigiyadi saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, lokasi kejadian kecalakaan masuk wilayah Desa Juragan, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Menurutnya, Peristiwa itu terjadi diduga kuat akibat supir kelelhan dan mengantuk.
Menurut AKP Wigiyadi, kejadianya berawal ketika Minibus dengan Nopol B 7548 KAA melaju dari arah timur melewati jalan datar tiba-tiba menyeruduk truk trailer didepanya dengan Nopol K 9721 OB yang sedang berjalan searah dilajur kiri.
Akibat kejadian tersebut, dua korban meninggal dunia atas nama Singgih Gusyantoro (34 tahun) yang menjadi pengemudi Mikrobus Mitsubishi. Ia mengalami mengalami luka robek pada dahi dan cidera kepala berat. dan Korban kedua adalah Feri (46) yang merupakan driver cadangan. Korban. mengalami luka cidera kepala berat, patah tulang tertutup pada kaki kiri, dan robek pada kaki kanan.
Adapun 14 korban luka ringan antara lain Nanda Andre, Khansa Jasmine Farrasa Nabila, Intan Septiani Basyiroh, Alief Salsabila Afif, Syifa Salsabila Khairunnisa, Elok Layla Chantika. Kamudian, Nyak Marsha Fitriyani, Habibi Faqih Al Huqtadir, Dzikro Fauzan Ramadhan, Fauzu Fashli Nicol, Muhammad Rafli Fahlevy, Muhammad Zhafran Ar Rasyid, Bagus Imam Kuncoro, dan May Safitri.
Pihak polres Batang mengungkapkan ada pelanggaran Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam peristiwa itu. (Adm-03A)