Tak Terima Giliran Pelanggan, Pemuda Tusuk Wanita Open BO yang dikencaninya (Dok. Istimewa)Tak Terima Giliran Pelanggan, Pemuda Tusuk Wanita Open BO yang dikencaninya (Dok. Istimewa)


bspradiopekalongan.com, KAJEN – Seorang wanita berinisial MS usia 37 tahun, menjadi korban kebrutalan pemuda 20 tahun berinisial AS dari desa Legokclile saat kencan melalui aplisasi online. Wanita berinisial MS mengalami penganiyaan secara brutal, di sebuah kos-kosan yang ada di Ambokembang Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan. Kejadian penganiayaan itu terjadi dikamar kos korban pada minggu malam 7 April 2024. Diketahui, sebagaimana dikutib dari detikJateng, korban MS merupakan warga Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

Kapolres AKBP Wahyu menjelaskan, kemungkinan besar pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban. Dari laporan yang diterima Kasatreskrim ada upaya-upaya itu, mulai pelaku membekap korban dengan bantal, kemudian menusuk korban kebagian perut dan leher dan melilit leher korban dengan kain kemudian pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan anggotanya, Kapolres menyebutkan motif pelaku menganiaya korban karena sakit hati, dengan ucapan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan. Diantara pelaku dan korban tidak saling kenal hanya traksaksional melalui aplikasi Open BO secara online.

Pelaku AS yang berusaha membunuh dan menggondol HP korban, berhasil dibekuk oleh Anggota Satreskrim Polres Pekalongan dirumahnya tanpa perlawanan dalam waktu belum genap 1X24 jam.

Meski korban MS tengah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Islam Pekajangan. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 338 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Adm-02A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *