Sidang Paripurna DPRD Tetapkan Pekalongan Kota Mina Batik yang BerkelanjutanSidang Paripurna DPRD Tetapkan Pekalongan Kota Mina Batik yang Berkelanjutan

bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menggelar Sidang Paripurna 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekalongan dan satu Raperda prakarsa DPRD pada Senin, 202 Mei 2024.

Sidang Paripurna itu, menetapkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Pekalongan Tahun 2025-2045 yang mengusung visi PEKALONGAN Kota MINA BATIK yang BERKELANJUTAN,” yakni Kota Pekalongan yang Makmur, Istimewa, Nyaman, Aman, berBudaya, Agamis, Transformatif, Inovatif, Kreatif dan Berkelanjutan, dan akan diimplementasikan dengan 5 (lima) misi yang akan menjadi pemandu tugas bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dalam sambutanya menjelaskan. Penyusunan RPJPD Kota Pekalongan Tahun 2025-2045 didahului dengan evaluasi RPJPD tahun 2005-2025, dimana hasil evaluasi RPJPD tersebut menunjukkan rata-rata capaian kinerja dengan predikat kinerja sangat tinggi dengan nilai sebesar 103,32%. Selain itu RPJPD tersebut disusun berdasarkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 yang selaras dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN.

Menurut Walikota Aaf, cencana pembangunan jangka panjang ini merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan yang terdiri atas pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pelaksanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun kedepan. Diperlukan dukungan, kesungguhan, tanggung jawab, semangat gotong royong, komitmen, serta peran aktif berbagai pihak di Kota Pekalongan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Pekalongan dua puluh tahun kedepan.

Adapun kelima misi PEKALONGAN Kota MINA BATIK yang BERKELANJUTAN yaitu :

  1. Mewujudkan Transformasi Sosial yang Produktif, Inklusif, Berkarakter dan Berbudaya
  2. Mewujudkan Kondusivitas Wilayah Untuk Memberikan Rasa Aman Bagi Warga
  3. Menyelenggarakan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Akuntabel, Transparan, Berintegritas, Tangkas dan Kolaboratif
  4. Mewujudkan Transformasi Ekonomi Menuju Ekonomi Sirkular Yang Kreatif, Inovatif, merata dan Inklusif diperkuat dengan Pemanfaatan IPTEK untuk meningkatkan Nilai Tambah Produk Unggulan Daerah dan
  5. Mewujudkan lingkungan Hidup, serta infrastruktur perkotaan dan permukiman yang berkualitas.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menambahkan, dengan disusunnya RPJPD ini diharapkan perencanaan pembangunan di Kota Pekalongan bisa lebih baik, sinergi dan sinkron dengan program yang ada di Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Azmi meminta, pembahasan RPJPD ini bisa lebih serius, mengingat hal ini merupakan keberlanjutan Kota Pekalongan ke depan. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *