Dalam rangkan menjaga situasi dan kondisi masyarakat aman dari penyakit masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023. Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, akan intensif menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menggandeng sejumlah unsur baik TNI, Polri dan OPD terkait lainnya.
Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan. Sudah menjadi tanggung jawab dan tugas pokok Satpol untuk menjaga kondusivitas kota Pekalongan. Makanya operasi pekat dilakukan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat Kota Pekalongan yang akan melaksanakan kegiatan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Menurut Sriyana, pada pelaksanaan operasi pekat akan mengedepankan upaya sinergitas dengan TNI-Polri. Dan salah satunya target prioritas dalam pelaksanaan operasi, asalah pemberantasan minuman keras (miras) yang dijual bebas di tengah masyarakat. Selain itu jiga perjudian, prostitusi dan lain sebagainya itu sebenarnya telah rutin dilaksanakan, termasuk sebelum Ramadan.
Lebih lanjut Sriyana menambahkan, selain operasi pekat, pihaknya juga akan melakukan penertiban pedagang kaki lima dan tempat parkir di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan. Mengingat, Alun-Alun merupakan wilayah yang tidak diperkenankan untuk berjualan pedagang kaki lima, karena akan difokuskan sebagai wajah kota yang tengah dilakukan penataan. (Adm-01)