bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, menerjunkan seluruh anggota Pengawas ditingkat Kecamatan, Kelurahan hingga Pengawas TPS yang tergabung dalam Tim Gabungan dari KPU, Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol P3KP Kota Pekalongan untuk menertibakan Alat Peraga Kampenye (APK) di hari tenang Pemilu 2024 pada Minggu, 11 Februari 2024.
Seluruh Wilayah di Kota Pekalongan mulai dari Kecamatan Pekalongan Selatan, Pekalongan Timur, Pekalongan Utara dan Pekalongan Barat dilakukan pembersihan dan pencopotan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menjelaskan. Pencopotan dan pembersihan APK dilakukan sesuai dengan prosedur dan tahapan pemilu yang masuk masa tenang mulai 11-13 Februari 2024. Sehingga tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk lewat APK setelah sebelumnya dilakukan pencopotan oleh tim gabungan, Bawaslu telah meminta dan menghimbau kepada para peserta Pemilu 2024 untuk mencopot APK secara mandiri jauh-jauh hari.
Menurut Miftah, pada hari pertama masa tenang, di berbagai sudut wilayah sudah lumayan bersih dari APK. Kendati demikian, kami tetap menyisir untuk memastikan seluruh APK baik itu baliho, banner, poster, spanduk, dan bendera partai yang terpasang sudah dibersihkan, termasuk gambar-gambar peserta pemilu yang ditempel di angkutan umum, kami sudah koordinasi dengan Dishub untuk mencopot.
Lebih lanjut Miftah menegaskan, dalam masa tenang sudah harus steril dari APK dan apa saja yang berhubungan mengkampanyekan salah satu pasangan calon. Masa tenang juga termasuk di media sosial, baik Facebook dan lain sebagainya yang nantinya akan menguntungkan salah satu pasangan calon, jika ada temuan dan nantinya dilaporkan ke Bawaslu pasti akan ditindak lanjuti. (Adm-A01)