Sampai Hari Ini, KPU Batang Belum Terima Konsultasi Terkait Calon Bupati PersoranganSampai Hari Ini, KPU Batang Belum Terima Konsultasi Terkait Calon Bupati Persorangan

bspradiopekalongan.com, BATANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, menggelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati Perseorangan di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang, Kamis 2 Mei 2024.

Pihak KPU Batang mengaku saama sekali belum mendapat permohonan dan konsultasi terkati calon Bupati jalur perseorangan sampai dengan saat ini.

Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo menjelaskan. Syarat penting dalam pencalonan perseorangan tersebut, harus mendapatkan dukungan 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Selain itu, juga harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan dan jumlah ini naik dari sebelumnya yang sebelumnya tercatat berjumlah 619.689 pemilih.

Menurut Waluyo, Calon bupati perseorangan harus menyertakan beberapa dokumen pendukung. Seperti surat pernyataan (Model B.1-KWK) dan fotokopi KTP atau surat perekaman KTP-el dari Dinas Dukcapil. Sedangkan bagi pendukung, harus menyerahkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan yang tercantum dalam KTP.

Lebih lanjut Waluyo menginformasikan, bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan pencalonan Bupati jalur perseorangan, dapat mulai mengumpulkan syarat-syarat tersebut dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Dan sampai awal Mei 2024, KPU Kabupaten Batang mengaku belum menerima satu pun konsultasi terkait pendaftaran calon bupati perseorangan. (Adm-02A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *