Sebanyak 25 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah Formasi Tahun 2022 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Nomor Induk. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan sekaligus Pj Sekda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini kepada perwakilan PPPK nakes, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis (27/4/2023).

Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid menjelaskan. Perjuangan mereka menuju PPPK Nakes ini sudah sangat luar biasa, dimana pesaingnya banyak dan melewati tes yang tidak mudah. Makanya motivasi mereka yang terpilih ini untuk terus meningkatkan kinerjanya ke depan dalam membantu Pemkot Pekalongan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Ditambahkan Wawalkot Salahudin bahwa, keberhasilan lolos seleksi PPPK ini sepatutnya menjadi suatu rasa syukur mereka yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Pasalnya, dari sekian ribu tenaga kegiatan dan pelamar yang diterima hanya sedikit saja. Kepada PPPK Nakes yang menerima SK agar dapat melaksanakan tugasnya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkot Pekalongan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi. (Adm-01/Nav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *