Polisi Datangi Rumah Remaja Membawa Sajam di Comal PemalangPolisi Datangi Rumah Remaja Membawa Sajam di Comal Pemalang

bspradiopekalongan.com, PEMALANG – Anggota Polres Pemalang Polda Jateng melakukan langkah cepat, mendatangi rumah pemuda yang video viral di media sosial karena menayangkan senjata sajam yang meresahkan warga.

Dalam video yang viral itu, mereka berboncengan motor sambil membawa dan mengarahkan senjata tajam (sajam) jenis celurit ke arah truk yang sedang melintas di jalan raya Pantura Comal, Pemalang.

Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, personelnya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan terungkap, empat remaja yang diduga terlibat melakukan aksi meresahkan tersebut, berasal dari Kecamatan Petarukan, Pemalang.

Menurut Kapolres, pihaknya memberikan pembinaan dan bimbingan kepada seluruh remaja yang masih di bawah umur tersebut. Sebab perbuatan seluruh remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat, dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Yaitu melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Meski demikian, Yovan Fatika memaparkan, pihaknya menempuh upaya preemtif, dan memberikan pembinaan kepada seluruh remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. Dengan catatan, apabila anak remaja tersebut kembali mengulangi perbuatannya, maka dapat diproses sesuai hukum berlaku. (Adm-03A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *