Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, menerima kunjungan puluhan pedagang pasar sugihwaras yang mengeluh omsetnya menurun, pada Jum’at (20/01/2023) kemarin.
Pedagang kuliner dan fashion yang tergabung dalam Paguyuban Estuboga menyampaikan aspirasinya terkait sepinya kondisi pasar sugihwaras diruang sidang Komisi B DPRD Kota Pekalongan
Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Jeecky Zamzami menjelaskan. Pada prinsipnya DPRD selaku wakil rakyat, menerima usulan maupun kritik dari para pedagang untuk disampaikan kepada pemerintah selaku pelaksana kebijakan sepanjang memang dapat diusahakan oleh pemerintah dan tidak memggangu DED pentaan alun-alun Kota Pekalongan.
Menurut Jecky, peemintaan sesuai dengan usulan para pedagang kuliner. Mereka ingin dipindahkan berjualan ke lahan eks Bank BPD Jateng yang berada di sekitar Alun-Alun Kota Pekalongan. Hal ini ditengarahi para pedagang lain yang selama ini belum terback up dan real di lapangan, saat ini banyak pedagang liar yang berjualan di sekitar Alun-Alun tidak terkontrol.
Lebih lanjut Jekcy menambahkan, sebelum pihaknya akan melakukan rapat gabungan, dan kami undang juga Satpol P3KP terkait dengan pelanggaran-pelanggaran. Pihaknya menyebutkan agar pemerintah dalam menyikapi hal tersebut, harus melakukan tindakan terhadap para pedagang yang tidak ada koordinasinya berjualan di titik tempat-tempat yang sebenarnya dilarang.