bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menyelenggarakan prosesi Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk anggota DPRD Periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam prosesi tersebut, M. Nur Hidayat dari Dapil Pekalongan Utara resmi menggantikan Makmur Sofyan Mustofa, yang telah mengundurkan diri karena maju berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024 sebagai Calon Wakil Walikota Pekalongan beberapa waktu lalu.
Pelantikan M. Nur Hidayat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, dengan disaksikan rohaniawan, dan dihadiri Forkopimda, para anggota DPRD, KPU, Bawaslu, jajaran OPD terkait, awak media, serta tamu undangan lainnya. Usai mengucapkan sumpah jabatan, M. Nur Hidayat resmi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Makmur Sofyan Mustofa atas kontribusi dan dedikasinya selama menjabat. Sementara, untuk PAW anggota DPRD yang baru saja dilantik, M. Nur Hidayat, ia mengucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah ini untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Pekalongan khususnya wilayah Pekalongan Utara yang diwakilinya. Sehingga, dengan dilantiknya PAW ini, maka sudah terbentuk alat kelengkapan DPRD sebanyak 35 orang anggota.
Menurutnya, dengan pergantian ini dapat semakin memperkuat peran DPRD dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Meski sempat terjadi jeda cukup panjang untuk keluarnya surat rekomendasi, namun pelantikan bisa berlangsung lancar dan kondusif. Atas dilantiknya ini, M. Nur Hidayat masuk dalam anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Pekalongan dan menjadi anggota Komisi A.
Anggota DPRD yang baru saja dilantik melalui PAW, M. Nur Hidayat mengaku bersyukur proses pelantikannya berjalan lancar dan kondusif. Usai dilantik, pihaknya berkomitmen akan langsung menjalankan tupoksinya sebagai anggota legislatif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang diwakilinya yaitu dari wilayah Kecamatan Pekalongan Utara. (Adm-01A)