Walikota Pekalongan didampingi Wakilnya beserta Sekretaris Daerah dan kepala OPD, menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 kepada Pimpinan DPRD dan jajaranya dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, pada Rabu (29/03/2023).
LKPJ sendiri merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilakukan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid menjelaskan. Belanja daerah pada Tahun 2022 sendiri dianggarkan sebesar Rp 1.090.187.786.000,00 dan terealisasi Rp 1.031.713.288.444,00 atau 94,64 persen. Sedangkan, pembiayaan netto dari target Rp 105.206.672.000,00 terealisasi sebesar Rp105.197.663.093,00 atau 99,9 persen. Sementara, sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp63.120.549.575,00, dimana dalam sisa Silpa ini mengalami penurunan 45,27 persen dibandingkan realisasi Silfa Tahun 2021.
Menurut Walikota, selama tahun 2022 kemarin, selain penanganan banjir dan rob, permasalahan stunting yang menjadi perhatian Pemkot Pekalongan. Atas kerjasama dari semua pihak, mulai dari Forkopimda, dan semua stakeholder dapat memaksimalkan upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pekalongan.
Lebih lanjut Walikota Menambahkan, pelaksanaan APBD Tahun 2022 semakin baik. Dan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang saat ini masih proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Semoga predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kalinya masih bisa diperoleh oleh Pemerintah Kota Pekalongan pada Tahun 2023 ini. (Adm-1).