bspradiopekalongan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan membuka lowongan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 sebanyak 6.167.

Bagi warga Kota yang memenuhi persyaratan untuk dapat mendaftarkan diri mengikuti seleksi yang akan dibuka pada 11 – 20 Desember 2023.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan. Kebutuhan untuk petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 6.167 yang akan ditempatkan di 881 tempat pemungutan suara (TPS).

Dengan komposisi itu, Fajar menjelaskan ada tujuh anggota KPPS di setiap TPS. Selain lowongan KPPS, KPU Kota Pekalongan juga membuka lowongan petugas keamanan atau Trantib yang akan menjaga Pemilu 2024.

Fajar mengatakan dalam rangka memersiapkan perekrutan itu, KPU Kota Pekalongan mengundang Forkopimda, Forkopimcam dan Kepala Kelurahan serta Insransk terkait untuk mensosialisasikan agenda PPK dan PPS yang akan merekrut KPPS, berikut dengan pedoman teknisnya pada Rabu, 6 Desember 2023 di Hotel Dafam Pekalongan.

Fajar mengajak kepada masyarakat yang tertarik untuk mendaftarkan diri lowongan tersebut untuk menyiapkan berkas persyaratannya.

Adapun persyaratan anggota KPPS diantaranya :
1. Minimal berusia 17 tahun sampai maksimal 55 tahun
2. Melengkapi beberapa persyaratan dokumen yakni :
– Surat pendaftaran, 
– Fotokopi E-KTP (usia 17-55 tahun),
– Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK, 
– Surat pernyataan dalam satu dokumen
– Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, 
– Daftar Riwayat Hidup ditempel pas foto ukuran 4×6 cm
– Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota Parpol), dan 
– Surat pernyataan bermaterai.
Kemudian, calon pendaftar wajib mencantumkan tiga lembar surat kesehatan. Yakni surat kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika. (Adm-A-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *