Untuk mengoptimalkan kepengurusan dan kinerja dalam hal kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Pekalongan. Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Dinsos-P2KB Kota Pekalongan periode 2019-2023 dikukuhkan pada Senin 20 Juni 2022.
Bertempat di aula Kantor PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya dikukuhkan sebagai Ketua LKKS oleh Walikota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid yang didampingi Kepala Dinsos-P2KB beserta jajaranya
Walikota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid menjelaskan. Kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan tersebut, diminta agar segera langsung bekerja bersama lembaga kesejahteraan sosial (LKS) seluruh kelurahan.
Menurut Walikota, salah satunya tugas utama LKKS saat ini adalah kegiatan pendataan masyarakat miskin dan penerima bantuan sosial. Sebab pada periode 2019-2023 ada perubahan kepengurusan, dimana semula tidak ada ketua umum dan ada pergantian pengurus yang kurang aktif.
Sementara itu, Ketua umum LKKS Kota Pekalongan, Inggit Soraya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh LKS, terutama dengan Dinsos-P2KB dan Dinas terkait, salah satunya untuk memperoleh pendataan terkait penerima bantuan sosial.
Selain itu, Inggit mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS yang dikukuhkan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin demi membantu tugas Pemerintah Kota Pekalongan.