Lembaga Perlindungan Anak dan Remaja (LP PAR) Kota Pekalongan, memberikan respon terhadap maraknya anak yang mengalami tindak kekerasan, atau bahkan melakukan pelanggaran hukum bebeberapa waktu belakang ini.
Orang tua, satuan pendidikan dan masyarakat di lingkungan sekitarnya, harus meningkatkan perhatian untuk melakukan pengawasan dan pencegahan sedini mungkin. Sebabb, kekerasan pada anak dapat berdampak buruk pada perkembangan fisik dan psikologis anak serta dapat menyebabkan anak menjadi pelaku kekerasan di masa depan.
Kepala LP PAR Kota Pekalongan, Nur Agustin menjelaskan. Kekerasan pada anak dapat terjadi di berbagai bentuk, seperti fisik, psikologis, seksual, dan eksploitasi. Kalau yang marak terjadi di sekolah misalnya, kasus bullying yang mana dampaknya luar biasa bagi korbannya dan harus dilakukan upaya pencegahan dari semua pihak, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah, untuk bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
Menurut Agustin, LP PAR juga memberikan peringatan kepada orangtua atau wali anak agar tidak menggunakan kekerasan atau hukuman fisik pada anak sebagai bentuk disiplin. Tindakan tersebut dapat memberikan efek jangka panjang yang buruk pada anak, baik secara fisik maupun psikologis.
Agustin berharap, masyarakat khususnya dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga semakin sadar pentingnya membekali anak dengan ilmu agama, kasih sayang dan perhatian penuh untuk melindungi anak dari tindak kekerasan sebagai pelaku atau korban. (Adm-01)