HUT RI Ke-78, Walikota Pekalongan Perinatkan Kantor Pemerintah dan Rumah ASN Wajib Pasang BenderaWalikota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid, memberikan peringatan keras kepada para aparatur sipil Negara (ASN) dan lingkungan kantor pemerintahan wajib untuk memasang bendera Merah Putih dalamrangka menyambut HUR RI Ke-78.

bspradiopekalongan.com – Walikota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid, memberikan peringatan keras kepada para aparatur sipil Negara (ASN) dan lingkungan kantor pemerintahan wajib untuk memasang bendera Merah Putih dalamrangka menyambut HUR RI Ke-78.

Dalam rangka mensukseskan gerakan 10 Juta Bendera, Walikota Pekalongan membagikan sebanyak 2.000 bendera Merah Putih untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkunganya usai melaksanakan senam bersama di halaman Kantor Walikota Pekalongan pada , Jum’at (04/08/2023).

Walikota Aaf menjelaskan. Langkah kewajiban memasang bendera merah putih dan dilakukanya pembagian bendera merah putih sebanyak 2.000, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah Kota Pekalongan terhadap program gerakan 10 Juta bendera Merah Putih oleh Kementrian Dalam Negeri.

Menurut Walikota Aaf, namun sebetulnya tujuan besar yang harapkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan dari pemasangan dan pembagian bendera Merah Putih adalah meningkatnya kesadaran publik. Lebih-lebih terbangunya rasa kebangsaan yang semakin meningkat demi terbangunya bangsa yang kuat dan kokoh.

Makanya, pemerintah Kota Pekalongan juga turut mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk menyemarakan peringatan HUT RI Ke-78 dengan memasang bendera Merah Putih dimasing-masing rumahnya, dikampung tempat tinggalnya dan ditempat manapun diatas bumi Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol setempat Taufiqu Rochman menambahkan. Total bendera yang dibagikan oleh Walikota sebanyak 2680 buah. Dengan rincian pembagianya akan didapat oleh setiap kelurahan diberikan 50 buah bendera dan 20 buah bendera untuk 4 kecamatan. Kemudian instansi terkait yang memiliki binaan seperti Dindagkop-UKM untuk warga pasar 250an, Dinperkim dengan rusunawa 150an, Dinparbudpora di stadion dan TWL, DKP dengan TPI dan Technopark, Dinperinaker di LIK dan BLK.

Taufiq menambahkan, pihaknya juga telah berkolaborasi dengan Satpol, TNI-Polri dan instansi terkait untuk mengingatkan warga memasang bendera Merah Putih. (Adm-02A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *