Hukum Anak Kirim Pahala Untuk Orang Tua Berdasarkan Al Qur'anHukum Anak Kirim Pahala Untuk Orang Tua Berdasarkan Al Qur'an

bspradiopekalongan.com, FIKIH – Siapa bilang kebaktian seorang anak kepada orang tuanya yang sudah meninggal dunia sudah usai alias final. Justru keberadaan orang tua yang telah meninggal dunia sangat menantikan kebaktian dari anak dan cucunya. Hal ini sesuai dengan hadis Rasullah Saw yang sangat terkenal riwayat Abu Hurairah RA :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda “Jika seorang anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang saleh yang mendoakannya.”

Berdasarkan hadits tersebut diatas, menunjukan pahala akan terus mengalir kepada seorang muslim apabila ia memiliki anak saleh yang berbakti kepadanya. Artinya seorang anak masih bisa berbakti kepada orang tuanya walaupun mereka sudah tidak lagi di dunia ini. Salah satunya adalah kirim do’a untuk orang tua yang sudah meninggal

Kirim Do’a Untuk Orang Tua Dalam Al Qur’an

Menurut Penjelasan KH Maruf Khozin dalam tulisanya, anak keturunan kirim pahala bisa sampai untuk Orang Tua Berdasarkan QS An-Najm 39. Ayat berikut menjadi senjata bagi Salafi dan yang sepemahaman dengan mereka bahwa kirim pahala tidak bisa sampai kepada ahli kubur:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى [النجم/39]

“… dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (An-Najm 39)

Namun Syekh Syaukani dalam Nail Al-Authar [Kitab Al-Janaiz 114] dan dikuatkan oleh Syekh Mubarakfuri dalam Tuhfat Al Ahwadzi [5/276], bahwa pahala yang dihadiahkan oleh anak untuk orang tua bisa sampai, apapun jenis pahalanya, sebab ada hadis Sahih yang menjelaskan bahwa anak adalah hasil usaha orang tuanya:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ »
Dari Aisyah bahwa Nabi bersabda: “… Sungguh anak-anak kalian adalah hasil usaha kalian” (HR Tirmidzi, Ahmad dan lainnya)

Bahkan lebih tegas ahli hadis dari kelompok Salafi, Syekh Albani, menyatakan:

وَخُلَاصَةُ ذَلِكَ أَنَّ لِلْوَلَدِ أَنْ يَتَصَدَّقَ وَيَصُوْمَ وَيَحُجَّ وَيَعْتَمِرَ وَيَقْرَأَ الْقُرْآنَ عَنْ وَالِدَيْهِ لِأَنَّهُ مِنْ سَعْيِهِمَا ، وَلَيْسَ لَهُ ذَلِكَ عَنْ غَيْرِهِمَا إِلَّا مَا خَصَّهُ الدَّلِيْلُ مِمَّا سَبَقَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهِ . والله أعلم

“Kesimpulannya, bahwa anak boleh bersedekah, berpuasa, berhaji, berumrah dan MEMBACA AL-QURAN untuk kedua orag tuanya. Sebab anak merupakan usaha orang tua (Najm 39). Dan anak tersebut tidak bisa melaku-kan itu semua untuk selain orang tuanya, kecuali yang dikhususkan oleh dalil, yang telah dijelaskan” (al-Silsilah al-Sahihah, 1/483) (Adm-02A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *