bspradiopekalongan.com, PEMALANG – Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang telah menyerahkan Laporan akhir kinerja sentra GAKKUMDU atas penanganan pelanggaran pidana Pemilu tahun 2024, di Kantor Bawaslu RI pada hari Jum’at, 19 Juli 2024.
Koordinator GAKKUMDU Kabupaten Pemalang Ika Indra Sanjaya, menyampaikan bahwa laporan akhir ini terkait proses penanganan dugaan pelanggaran Pidana Pemilu oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pemalang selama gelaran Pemilu 2024. Kendati demikian perkara yang ditangani mencakup berbagai temuan serta laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan Laporan Akhir ini menandai komitmen Bawaslu Kabupaten Pemalang dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan serius dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan tujuan Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Dengan berakhirnya tahapan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam sentra GAKKUMDU kabupaten Pemalang dapat terus bekerja sama dalam mempersiapkan Pemilihan serentak tahun 2024 dengan baik, demi tercapainya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Indonesia khususnya di Kabupaten Pemalang.