Sebagai upaya meningkatkan kepedulian keamanan pangan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan setempat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP), berlangsung di Hotel Santika Kota Pekalongan, Kamis (6/4/2023).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes setempat, Mei Lestariningrum menjelaskan. Peserta bimtek kali ini adalah para pelaku usaha IRTP yang ada di Kota Pekalongan sejumlah 75 orang. Menurutnya, kegiatan bimtek ini dimaksudkan untuk melakukan penilaian terhadap para pelaku usaha ini apakah sudah menerapkan CPPOB di tingkat industri rumah tangga supaya mereka bisa mendukung keamanan pangan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pelaku usaha ini nantinya memproduksi pangan yang akan dikonsumsi masyarakat, sehingga keamanan pangan menjadi prioritas yang harus dilakukan oleh pelaku usaha.
Lebih lanjut disampaikan Mei, cara penilaiannya, tim penilai dari Dinkes memberikan form kepada para pelaku usaha ini untuk bisa dijawab, dimana dalam form itu berisikan sejumlah pertanyaan terkait keamanan pangan yang selanjutnya akan dinilai oleh tim tersebut. Lanjutnya, ada 14 item yang dinilai dalam penerapan CPPOB ini, diantaranya lingkungan, fasilitas, pengolah makanan, pengendalian hama, higienitasi, pemahaman karyawan tentang keamanan pangan, dan sebagainya.
Kegiatan ini baru ada di Tahun 2023 ini yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Setelah mereka mengisi form, nanti ada nilainya dan kami siapkan reward untuk mereka yang memperoleh nilai yang terbaik. Bimtek ini sebagai assessment apakah para pelaku usaha ini sudah paham dan mempraktekkan CPPOB melalui penilaian mandiri tadi. (Adm-02)