Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Satpol P3KP) Kota Pekalongan melakukan inspeksi hydrant di Kota Pekalongan, Selasa (9/5/2023). Dari 31 hydrant yang diinspeksi seluruhnya tidak berfungsi karena hydrant sudah usang karena dibuat tahun 1984 dan karena faktor pemeliharaan.
Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Informasi, Falentino Eka Laksana Putra mengungkapkan bahwa 31 hydrant yang diinspeksi tidak berfungsi karena hydrant dibuat sejak tahun 1984 dan sejak itu pemeliharaannya mungkin tidak. “Untuk tindak lanjutnya ini kami masih akan laporkan ke atasan, semoga ke depannya ada revitalisasi hydrant di Kota Pekalongan sehingga membantu damkar manakala terjadi kebakaran di suatu TKP,” terang Eka.
Eka mengaku pernah berkunjung ke Damkar daerah tetangga, di sana hydrant seluruhnya berfungsu karena menjadi tanggung jawab PDAM. Hydrant sangat penting, jika terjadi kebakaran ketika ada hydrant tim damkar tidak akan kesulitan mencari sumber air sungai di Kota Pekalongan. Apalagi sungai Kota Pekalongan tercemar, apabila mengambil air sungai akan membuat armada bermasalah.
Dalam menangani kebakaran sarana dan prasarana yang menunjang harus diutamakan, sehingga penanganan kebakaran semakin cepat dan tepat. Disebutkan Eka saat ini damkar Kota Pekalongan memiliki 3 unit armada yakni truk 3.000 liter, 5.000 liter, dan 6.000 liter, namun sarpras ini masih jauh dari ketentuan Kemendagri.
Lanjut disebutkan Eka terkait truk untuk suplai air sebetulnya dulu saat Damkar masih bergabung dengan BPBD ada truk tanki namun sekarang sudah tidak lagi. Eka berharap ke depannya ada peningkatan sarpras pemadam kebakaran dan juga ada penurunan kasus kebakaran di Kota Pekalongan. (Adm-02)