Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan berupaya mencegah kekerasan seksual di Kota Pekalongan salah satunya melalui Kelas Persiapan Pranikah berkolaborasi dengan Komunitas Ayo Taarufan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Minggu (21/5/2023).
Kepala LP-PAR DPMPPA Kota Pekalongan, Nur Agustina mengungkapkan bahwa Kelas Persiapan Pranikah ini ia coba advokasi tentang UU Perkawinan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual yang marak terjadi. “Terkadang hal ini menjadi penyebab terjadinya perkawinan anak akibat sudah hamil atau melahirkan. Selain itu juga disampaikan tentang UU Tindak Pidana Kekerasan.

Agustin meminta Gusnif untuk mendorong persiapan pernikahan dari sudut pandang agama Islam. Pusat Pendidikan Keluarga Berbasis Masyarakat PUSPAGA ELPePar (PPKBM PUSPAGA ELPePar) DPMPPA menginisiasi program tiga layanan, salah satunya adalah kelas persiapan pranikah, kelas pendidikan keluarga, dan konseling pengasuhan anak serta disharmonisasi keluarga. Melalui kelas pranikah ini kita dorong agar mahasiswa dapat memahami tentang undang-undang sebuah perkawinan. Perkawinan memerlukan persiapan banyak hal supaya bisa menghasilkan keluarga yang memiliki daya tahan cukup tinggi dan menghasilkan kualitas SDM masa depan yang lebih baik.

Ini kegiatan PUSPAGA ELPePar perdana yang dilakukan. Disampaikan Agustin untuk kursus pranikah biasanya dilakukan oleh BP4 dan KUA tetapi bagi yang sudah mendaftarkan pernikahan. Kalau kelas persiapan pranikah ini lebih mendorong adanya kesadaran bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan sehingga kekerasan seksual dapat dicegah dan pemberian pendidikan seks ke anak. “Melalui kegiatan ini audiensnya bisa remaja atau karang taruna bahkan semua level yang dalam waktu dekat belum tentu akan menikah tapi menjadi upaya untuk menunda usia perkawinan,” tandas Agustin.

Sementara itu, Founder Ayo Taarufan, Abdurahman Hadiyanto menerangkan, Ayo Taarufan merupakan komunitas yang mendiskusikan tentang persiapan menikah, ilmu pernikahan dan membangun rumah tangga, ilmu parenting dan keluarga. Bagaimana temqn-teman muda ini merencanakan pernikahan, memilih calon pasangan, dan yang sudah menikah pun tetap bisa ikut forum kami. Di sini dibahas hak dan kewajiban suami serta istri dalam perspektif Islam. Bagaimana kemudian Islam mengatur hal tersebut sehingga tercipta keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. (Adm-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *