bspradiopekalongan.com, Muslimah Vibe –
bspradiopekalongan.com, Muslimah Vibe – Sebagaimana yang kita tahu, bahwa dasar Fiqih adalah thoharoh. Maka kita juga harus faham apa itu air mani? Apa yang ada di benak Anda saat mendengar kata “Mani” ? Pasti sesuatu kepunyaan laki-laki, bukankah begitu? Namun, jangan salah. Ternyata wanita juga mempunyai air mani.
Memang terdengar jorok secara logika sepintas mendengarnya. Akan tetapi, inilah yang menjadi penentu suci atau tidaknya kita ketika mengerjakan ibadah (seperti sholat dan puasa).
Dan ilmu Fiqih merupakan ilmu yang membahas sesuatu sampai ke akar-akarnya. Dikhawatirkan juga akan terjadi pada kalangan wanita yang sama sekali tidak mengetahui mengenai pembahasan ini
Banyak wanita yang tidak menyadari dirinya memiliki cairan mani layaknya pria. Berikut ini sejumlah hadits yang menyebutkan tentang keberadaan mani perempuan: Dari Tsauban, budak Nabi shollallohu ’alaihi wa sallam beliau berkata,
كُنْتُ قَائِمًا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ حِبْرٌ مِنْ أَحْبَارِ الْيَهُودِ … قَالَ : جِئْتُ أَسْأَلُكَ عَنْ الْوَلَدِ ، قَالَ : ( مَاءُ الرَّجُلِ أَبْيَضُ ، وَمَاءُ الْمَرْأَةِ أَصْفَرُ ، فَإِذَا اجْتَمَعَا فَعَلَا مَنِيُّ الرَّجُلِ مَنِيَّ الْمَرْأَةِ أَذْكَرَا بِإِذْنِ اللَّهِ ، وَإِذَا عَلَا مَنِيُّ الْمَرْأَةِ مَنِيَّ الرَّجُلِ آنَثَا بِإِذْنِ اللَّهِ) قَالَ الْيَهُودِيُّ : لَقَدْ صَدَقْتَ
Artinya : “Suatu ketika aku berdiri di sisi Rosululloh shollallahu’alaihi wasallam kemudian datanglah seorang pendeta Yahudi, lalu iapun berkata, ‘Aku datang untuk bertanya kepada Anda tentang anak.’ Jawab Nabi shollallahu ’alaihi wa sallam, ‘Mani laki-laki berwarna putih, mani perempuan berwarna kuning. Jika keduanya berkumpul lalu mani laki-laki mengalahkan mani perempuan maka anak yang akan lahir adalah laki-laki, dengan ijin Allah. Namun jika mani perempuan mengalahkan mani laki-laki maka yang akan lahir adalah anak perempuan dengan ijin Allah.’ Lantas pendeta Yahudi tadi berkata, ‘Anda benar.’” (HR. Muslim no. 315)
Dari Ummu Sulaim bahwasanya beliau mendatangi Nabi shollallohu ’alaihi wa sallam dan bertanya,
يا رسول الله ، إن الله لا يستحي من الحق ، هل على المرأة من غسل إذا هي احتلمت ؟ قال : نعم ؛ إذا رأت الماء .
Artinya ; “Wahai Rosulullah, sesungguhnya Allah tidak malu tentang kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika mimpi basah? Beliau lantas menjawab, “Ya, jika ia melihat air mani.” (HR. Bukhari no. 282)
Dalam riwayat lain disebutkan, Bahwasanya Ummu sulaim bertanya kepada Nabiyullah shollallohu’alaihi wasallam tentang wanita yang bermimpi seperti halnya mimpinya laki-laki (mimpi basah-pen). Maka Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam menjawab,
إِذَا رَأَتْ ذَلِكِ الْمَرْأَةُ فَلْتَغْتَسِلْ فَقَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ – وَاسْتَحْيَيْتُ مِنْ ذَلِكَ – قَالَتْ : وَهَلْ يَكُونُ هَذَا ؟ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (نَعَمْ ، فَمِنْ أَيْنَ يَكُونُ الشَّبَهُ ، إِنَّ مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ ، وَمَاءَ الْمَرْأَةِ رَقِيقٌ أَصْفَرُ ، فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا أَوْ سَبَقَ يَكُونُ مِنْهُ الشَّبَهُ
Artinya : “Jika wanita tersebut mimpi basah hendaknya ia mandi.” Ummu Sulaim berkata (kepada perawi), “Sebenarnya aku malu menanyakan hal ini.” Ia kembali bertanya, “Mungkinkah hal itu terjadi (pada wanita)?” Jawab Nabi shollallohu’alaihi wasallam, “Ya. (jika tidak) dari mana penyerupaan anak bisa mirip orang tuanya. Sesungguhnya air mani laki-laki itu kental putih. Sementara air mani perempuan itu encer kuning. Manakah diantara keduanya yang mengalahkan atau mendahului dari yang lain, darinyalah akan terjadi penyerupaan (terhadap anaknya).” (HR. Muslim)
Hadits diatas secara jelas menyebutkan bahwa wanita itu memiliki mani. Bahkan wanita bisa mengalami mimpi basah seperti halnya laki-laki. Imam An-Nawawi r.a berkata dalam Syarh Shahih Muslim,
وأما مني المرأة فهو أصفر رقيق وقد يَبْيضّ لفَضْل قُوَّتها ، وله خاصيتان يعرف بواحدة منهما أحدهما أن رائحته كرائحة مني الرجل والثانية التلذذ بخروجه وفتور قوتها عقب خروجه
Artinya : “Mani perempuan berwarna kuning encer dan terkadang menjadi putih karena sebab bertambah kekuatan (syahwat) wanita tersebut. Mani wanita memiliki dua ciri khas yang diketahui dengan salah satu dari keduanya; Pertama : Baunya seperti bau mani laki-laki. Kedua : Terasa ni’mat saat keluar dan setelah keluar terasa lemas syahwatnya.” (Al-Majmu’, 3:222)
Bila ada cairan yang keluar dari kemaluan wanita dengan salah satu ciri diatas maka sudah bisa dikatakan bahwa itu adalah mani. An-Nawawi menegaskan, “Tidak disyaratkan harus terkumpul ciri-ciri mani diatas. Bahkan sebaliknya satu ciri saja sudah cukup untuk menghukumi sebagai mani.” (Al-majmu’ 3:222)
Ringkasnya ciri air mani wanita adalah: Keluar dengan syahwat dan terasa ni’mat. Artinya seorang wanita merasakan kelezatan saat mani keluar. Terasa lemas setelah mani keluar. Memiliki bau seperti mayang pohon kurma atau adonan tepung. Warnanya kuning encer. Pada sebagian wanita warnanya putih. (Adm-01A)
