bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol P3KP Pemkot Pekalongan, intensif melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) dan penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah.
Operasi gabungan tersebut menyasar kesejumlah tempat tertentu, seperti tempat karoke, tempat panti pijat, kos-kosan dan tempat hiburan lainya termasuk warung yang diduga menjual minuman keras yang ada diwilayaj Kota Pekalongan.
Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana menjelaskan. Pihaknya bersama dengan instansi terkait dan TNI Polri rutin melakukan Oprasi Cipkon dan Pekat selama bulan Ramadhan dalam rangka mewujudkan situasi aman bagi masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari seruan Walikota Pekalongan terkait kegiatan di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Dijelaskan Sriyana, dalam seruan Walikota Pekalongam tersebut. Tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadhan beserta larangan minuman beralkohol, narkoba dan petasan (mercon).
Ditambahkan menurut Sriyana, saat ditemui di meja kerjanya pada Senin, 25 Maret 2024. Pihaknya menjelaskan telah merencanakan minimal 4 kali razia yang akan digelar dengan menggabungkan instansi terkait termasuk TNI Polri.
Pihaknya berharap, masyarakat yang terlibat pada hiburan malam dan hal-hal lain yang dilarang untuk berhenti sebelum terjaring razia cipkon dan pekat. Sebab menurutnya, Pemerintah Kota Pekalongan bersama dengan jajaran TNI Kodim 0710/Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota akan serius menindak para pelaku pelanggaran demi menciptakan ketenteraman dan ketertiban selama bulan suci Ramadan dan lebaran Idul Fitri. (Adm-A01)