4.450 Kota Suara Lengkap dengan Bilik Suara dan Surat Suara Di Distribusikan KPU Kota Pekalongan4.450 Kota Suara Lengkap dengan Bilik Suara dan Surat Suara Di Distribusikan KPU Kota Pekalongan

bspradiopekalongan.com, KOTA PEKALONGAN – Memasuki hari tenang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan mulai mendistribusikan logistik Pemilu pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Pendistribuaisan logistik Pemilu 2024 sebanyak 4.450 kotak suara lengkap beserta surat suara dan bilik suara dikirmkan dari dari Gudang penyimpanan KPU di Jl. Industri Kelurahan Setono Pekalongan Timur, menuju 4 Kecamatan di Kota Pekalongan menggunakan Truk Box tersebut. Ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Ketua Bawaslu, Kapolres Pekalongan Kota, Kasdim 0710 Pekalongan, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menjelaskan. Distribusi logistik pemilu yang dikirim ke masing-masing kantor kecamatan menggunakan armada truk ini dilaksanakan selama 2 hari dan dikawal ketat oleh sejumlah personel kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk memastikan logistik pemilu aman dan masih tersegel.

Menurut Fajar, pendistribusian akan dilakukan selama 2 (dua) hari mulai Sabtu dan minggu, 10-11 Februari 2024 dengan prioritas distribusi ke wilayah Kecamatan Pekalongan Barat pada Sabtu pagi dan Sabtu siang di Kecamatan Pekalongan Utara.

Dijelaksan, untuk Kecamatan Pekalongan Barat ada sejumlah 1.345 kotak suara. Kemudian untuk Kecamatan Pekalongan Utara, jumlahnya ada 1.160 kotak suara ditambah biliknya dan selebihnya akan dibagikan ke wilayah Kecamatan Timur dan sKecamatan Pekalongan Selatan.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso Widamanto menegaskan, jajaran kepolisian dari Polres Pekalongan Kota ikut melaksanakan kegiatan pengawalan pendistribusian logistik dari Gudang KPU ke Gudang PPK di masing-masing kecamatan.

Menurut AKapolres, selain menyiagakan personel jaga di Gudang KPU, Polres Pekalongan Kota juga menyiapkan personel pengamanan maupun pengawalan dari gudang KPU ke gudang PPK kecamatan yang berjaga 1×24 jam. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *