227 Napi di Rutan Loji Pekalongan Dipasktikan Dapat Mencoblos Saat Pemilu 2024227 Napi di Rutan Loji Pekalongan Dipasktikan Dapat Mencoblos Saat Pemilu 2024

bspradiopekalongan.com, Kota Pekalongan – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekalongan, memastikan seluruh warga binaan pemasyarkatan atau napi tahananya yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dapat menggunakan hak pilihnya di Rutan tersebut.

Kepastian warga binaan di Rutan Pekalongan tersebut, setelah pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan pendataan terkait syarat dan ketentuan pemilih pada Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.

Kepala Rutan Kelas II A Pekalongan, Sastra Irawan menjelaskan. Pihaknya berkomitmen untuk mensukseskan penyelanggaraan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, terutama di Rutan Pekalongan telah disiapkan berbagai hal untuk pelaksanaan Pemilu tersebut.

Menurut Irawan, dalam keterangan persnya Jum’at 02 Februari 2024 kemarin menjelaskan. Pihaknya jauh hari telah melakukan proses persiapan sesuai mekanisme dari pihak KPU, terkait pelaksanaan Pemilu bagi warga binaan pemasyarakat atau narapidana. Koordinasi teknis persiapan penyelenggaran pemungutan suara pada Pemilu 2024 dilakukan secara maksimal, untuk memastikan seluruh warga binaanya dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Dijelaskan, dalam pemilu 2024 mendatang ada sebanyak 227 warga binaan atau narapidana di Rutan Pekalongan yang akan menggunakan hak pilinya dengan mencoblos surat suara. Dari jumlah data yang pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU brsama dengan Dinas kependudukan (Dindukcapil) tersebut, sebanyak 47 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan 230 lainya masuk kategori daftar pemili tambahan (DPTb).

Lebih lanjut Irawan menambahkan, dalam pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu 2024 mendatang tidak ada perlakukan khusus. Pihaknya mengaku fokus pada persiapan warga binaanya atau napi rutan dapat menyalurkan hak suaranya dengan 4-5 surat suara. Meliputi surat suara calon presiden dan wakil presiden, calon DPR RI, calon DPRD Provinsi dan Calon DPRD Kota dan kabupaten.

Selain itu, Irawan menjelaskan bahwa pihak Rutan juga sudah menunjuk dan memerintahkan beberapa petugas sebagai Panitia Pemungutan Suara. Menurutnya, suksesnya gelaran Pemilu 2024 merupakan bagian dari target kinerja yang harus dipenuhi berkaitan dengan pemenuhan hak suara bagi Warga Binaan. (Adm-01A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *